Aturan Kampaye Pilkada 2024 di Media Sosial

Sep 28, 2024 / 9:34:32 AM
bdcf675152a2a805e848b30c97b76b5a

Comments Off on Aturan Kampaye Pilkada 2024 di Media Sosial

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v80), default quality
CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v80), default quality

 

Kampanye merupakan salah satu cara untuk mempromosikan pasangan calon pemilihan. Dengan ini, masyarakat dapat lebih mudah menentukan pilihan saat hari pemungutan suara.

Kegiatan kampanye juga bisa dilakukan di media sosial. Berikut aturan kampanye di media sosial untuk Pilkada 2024.

Aturan Kampanye di Media Sosial Pilkada 2024

Pelaksanaan kampanye Pilkada 2024 diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 1363 Tahun 2024. Dikutip dari edaran tersebut, media sosial menjadi salah satu wadah untuk melaksanakan kampanye Pilkada 2024.

Media sosial adalah platform berbasis internet yang bersifat dua arah yang terbuka bagi siapa saja, yang memungkinkan para penggunanya berinteraksi, berpartisipasi, berdiskusi, berkolaborasi, berbagi, serta menciptakan konten berbasis komunitas.

Berikut daftar aturan kampanye Pilkada 2024 lewat media sosial.

Kampanye melalui media sosial dilakukan selama masa kampanye.

Pasangan calon dapat membuat akun media sosial paling banyak 20 (dua puluh) akun untuk setiap jenis aplikasi.

Akun media sosial didaftarkan kepada KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota.

Pendaftaran akun media sosial menggunakan formulir yang tercantum dalam Lampiran IX Peraturan KPU.

Pendaftaran akun media sosial ditembuskan kepada:

1) Bawaslu Provinsi atau Bawaslu Kabupaten/Kota sesuai dengan tingkatannya; dan

2) Kepolisian Negara Republik Indonesia sesuai tingkatannya.

Partai politik peserta pemilihan atau gabungan partai politik peserta pemilihan, pasangan calon, dan/atau tim kampanye harus menonaktifkan akun resmi media sosial paling lambat sebelum dimulainya masa tenang

Jadwal Kampanye Pilkada 2024

Dikutip dari PKPU Nomor 2 Tahun 2024, berikut jadwal kampanye Pilkada 2024.

Pelaksanaan kampanye: 25 September-23 November 2024

Pelaksanaan pemungutan suara: 27 November 2024

Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara: 27 November-16 Desember 2024

Penetapan calon terpilih: Paling lama 5 hari setelah Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi memberitahukan permohonan yang teregistrasi dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) kepada KPU

Penyelesaian pelanggaran dan sengketa hasil pemilihan: Menyesuaikan dengan jadwal penyelesaian sengketa di MK

Penetapan pasangan calon terpilih pasca-putusan MK: Paling lama 5 hari setelah salinan penetapan, putusan dismissal atau putusan MK diterima oleh KPU

Pengusulan pengesahan pengangkatan calon terpilih: Paling lama 3 hari setelah penetapan pasangan calon terpilih.

Tags

Posted in

◼️ Berita Terkait

◼️ Rekomendasi Lainnya

PT KAI akan Bangun Stasiun KRL di BSD City

  JAKARTA. Pertumbuhan jumlah pengguna KRL lintas Tanah Abang-Rangkasbitung atau…

Miliki Kuota Haji Terbesar Di Indonesia, Bupati Bogor Pastikan Layanan Maksimal Bagi Jemaah TPHD Ditambah Hingga 20 Orang

  KABUPATEN BOGOR, Wartakansaja.com – Bupati Bogor, Rudy Susmanto memastikan…

Provinsi Banten Kembangkan Budidaya Bawang Merah

  BANTEN. Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Virgojanti…

Pengecer Otomatis menjadi Subpangkalan, berikut harga Eceran Tertinggi Gas Elpiji 3Kg

  Wartakansaja.com.- Akibat dari kebijakan pemerintah melarang pengecer menjual gas…

Rumah Sakit Visindo Hadir Dengan Pelayanan Kesehatan Mata Yang Modern, Terjangkau, Dan Berteknologi Tinggi

wartakansaja – Rumah Sakit Visindo resmi beroperasi di Jakarta Selatan,…

Sidang Isbat: Idul Adha Bertepatan Pada Hari Jumat 6 Juni 2025

  JAKARTA, Wartakansaja.com – Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag) telah menggelar…

Underpass Batutulis Kota Bogor Yang Baru Saja Dibuka Untuk Umum Jadi Sasaran Aksi Vandalisme

  Pembangunan underpass Batutulis sepanjang 320 meter telah rampung dan…

Terima Penghargaan BiiFest, Dedie: Ini untuk Warga Kota Bogor

  Wartakansaja.com, KOTA BOGOR – Atas perannya dalam memajukan dunia…

Rudy Susmanto Dukung Penuh Proyek PSEL Sebagai Solusi Penanganan Sampah Ramah Lingkungan

KABUPATEN BOGOR, wartakansaja – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menyatakan dukungan…

Bupati Bogor Kukuhkan 60 Putra Putri Terbaik Jadi Anggota Paskibraka Tahun 2025

KABUPATEN BOGOR, wartakansaja –  Jelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-80…

bahari1
Laser
Rumah Cantik
WS Hotel