Membunyikan Klakson Telolet di Wilayah Bogor Didenda 500ribu

Dec 13, 2024 / 7:23:54 AM
bdcf675152a2a805e848b30c97b76b5a

Comments Off on Membunyikan Klakson Telolet di Wilayah Bogor Didenda 500ribu

klakson telolet

Guna Merespon cepat aduan masyarakat perihal gangguan klakson telolet yang sering dibunyikan pengendara khususnya kendaraan besar seperti bus, jajaran Polsek Bogor Barat memasang sejumlah spanduk himbauan larangan membunyikan klakson telolet di kecamatan Bogor Barat pada Kamis (12/12)

mengutip dari Radar Bogor, menurut Kapolsek Bogor Barat, Kompol Sudar ini merupakan arahan dari Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso agar jajarannya dapat merespons cepat atas aduan dari masyarakat.

“Klakson telolet basuri kerap dibunyikan oleh kendaraan besar, seperti bus dan truk memang digemari anak-anak. Namun di balik suara uniknya, bunyi klakson telolet dianggap mengganggu masyarakat dan bisa memecah konsentrasi pengendara lain,” ujarnya.

Terlebih, keantusiasan anak-anak mengambil gambar bus yang membunyikan klakson telolet kerap membahayakan keselamatan mereka dan pengendara lain.

Oleh karena itu menurut Sudar, fenomena klakson bus telolet telah banyak dilarang di sejumlah daerah di Pulau Jawa.

Ia menjelaskan, larangan membunyikan klakson telolet diatur dalam Pasal 285 ayat 2 UU 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Dalam aturan itu disebutkan terdapat sanksi berupa denda senilai Rp500 ribu.

Tags

Posted in

◼️ Berita Terkait

◼️ Rekomendasi Lainnya

Peluncuran Buku Tjente Manis Hoedjan Gerimis Karya Chairil Gibran Ramadhan

wartakansaja – Tokoh sastra Indonesia, Cecep Syamsul Hari, dalam endorsement…

Perbedaan Antara CPNS dan PPPK

wartakansaja –  Mungkin sebagian masyarakat masih bingung membedakan antara Calon…

Penukaran Uang ke BI Sudah Bisa Dilakukan Berikut Tata Caranya

Wartakansaja – Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang hari raya Idul…

Hari Pertama Gelaran JF3 Fashion Festival 2025 Menghadirkan Rancangan APPMI Dan 3 Desainer Muda Bertalenta

Wartakansaja – Perhelatan JF3 Fashion Festival 2025 telah dibuka kamis…

Menjelang MotoGP Mandalika 2024 Masih Tersedia Tiket di Beberapa kategori

  Persiapan menjelang ajang balap notor MotoGP Mandalika Pertamina Grand…

Kemnaker Peringatkan Hati Hati Penipuan Lowongan Kerja, Berikut Ciri Cirinya

  Jakarta – Wartakansaja.com. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengimbau masyarakat untuk…

PT KAI Segera Buka Pemesanan Tiket Mudik 2026

Wartakansaja – PT. Kereta Api Indonesia (KAI) segera membuka pemesanan…

Bandara Udara Husein Sastranegara Bandung Aktif Kembali

  BANDUNG, wartakansaja.com – Bandar udara Kebanggaan warga Bandung Husein…

Perheletan Besar Piala Dunia 2026 Siap Digelar Juni ini

Wartakansaja.com – Kurang Lebih dalam seminggu kedepan perheletan besar sepak…

Brasil Ditahan Imbang Maroko 1-1 di Laga Sengit Grup C Piala Dunia 2026

Vinicius Jr Selamatkan Selecao dari Kekalahan, Maroko Tunjukkan Kualitas sebagai…

bahari1
Laser
Rumah Cantik
WS Hotel