Comments Off on Gubernur Jabar: Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang Hingga September 2025
Wartakansaja.com – Program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang digaungkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan seharusnya berakhir pada 30 Juni 2025 *diperpanjang hingga 30 September 2025*. Pengumuman terkait perpanjangan penghapusan pajak kendaraan di Jabar disampaikan oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Jumat (27/6).
Adapun biaya balik nama motor dan mutasi antar daerah meliputi:
Biaya Mutasi Keluar (Cabut Berkas):
Biaya Mutasi Masuk (Balik Nama):
Penting untuk diperhatikan bahwa besaran biaya dapat berbeda tergantung kebijakan masing-masing daerah.
Sebaiknya siapkan dana lebih untuk mengantisipasi biaya tak terduga.
Pastikan semua persyaratan lengkap untuk kelancaran proses mutasi dan balik nama. (RiL)
Wartakansaja – Menyambut awal Ramadhan 2026 pemerintah telah menetapkan libur…
Wartakansaja – Pensiun buat sebagian orang merupakan fase hidup ditunggu…
KABUPATEN BOGOR, Wartakansaja.com – Pemerintah Kabupaten Bogor bergerak cepat…
DKI JAKARTA. Sebagai langkah strategis menuju keberlanjutan dan kesejahteraan…
KABUPATEN BOGOR, wartakansaja – Kecamatan Cibinong siap menjadi tuan…
komunitas ojeg online dan kurir se-jabodetabek Kamis (29/08/2024) akan melakukan…
KABUPATEN LEBAK. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kabupaten Lebak Banten…
Wartakansaja.com – Puasa Arafah merupakan salah satu ibadah yang…
BOGOR, wartakansaja – Perayaan Hari Kemerdekaan Indonesia yang jatuh setiap…
wartakansaja – Ketika mendengar kata ‘sandwich’, yang terbayang adalah makanan…