Penukaran Uang Baru 2025 Tidak Perlu Antri, Cukup Dari Ponsel

Mar 14, 2025 / 2:34:44 PM
bdcf675152a2a805e848b30c97b76b5a

Comments Off on Penukaran Uang Baru 2025 Tidak Perlu Antri, Cukup Dari Ponsel

ilustrasi THR -Sofani

 

Wartakansaja.com – Sudah menjadi tradisi setiap menjelang Hari Raya Lebaran atau Idul Fitri, Masyarakat akan berburu uang baru yang nantinya dibagikan sebagai THR (Tunjangan Hari Raya).

Oleh karena itu tahun 2025 Bank Indonesia (BI) kembali membuka program Semarak Rupiah Ramadan dan Bekal Idul Fitri (SERAMBI) dengan menyediakan layanan penukaran uang baru bagi Masyarakat Indonesia.

BI Menyediakan uang baru senilai Rp 180,9 Triliun dan bersinergi dengan 92 Instansi perbankan di seluruh Indonesia untuk memberi layanan penukaran uang baru.

Masyarakat yang akan menukar uang baru saat ini tidak perlu lagi repot epot antri. Cukup dengan registarasi di ponsel melalui aplikasi PINTAR BI.

Berikut langkah-langkah menukar uang baru :

  1. Buka https://pintar.bi.go.id melalui perangkat HP atau komputer.
  2. Pilih Layanan Penukaran Uang : pilih menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling”
  3. Pilih Lokasi dan Jadwal Penukaran
  4. Masukan nama, NIK KTP, dan nomor ponsel Aktif
  5. Pilih jumlah dan pecahan uang yang ingin ditukar
  6. Pastikan data yang diisi benar sebelum mengajukan pemesanan.
  7. Unduh dan Simpan Bukti Pemesanan
  8. Setelah pemesanan berhasil, sistem akan mengeluarkan kode pemesanan dan QR Code.
  9. Simpan bukti ini dalam format digital atau cetak sebagai tanda konfirmasi.
  10. Datang ke Lokasi Penukaran Sesuai Jadwal yang telah dipilih
  11. Bawa KTP Asli dan bukti pemesanan dalam bentuk cetak atau digital
  12. Serahkan uang yang akan ditukar kepada petugas BI
  13. Setelah proses verifikasi selesai, anda sudah bisa menukar dengan uang baru sesuai pesanan.

Uang yang ditukar maksimal Rp 4,3 Juta per orang dengan rincian :

  • Uang Pecahan Besar (UPB) total Rp2 juta = Rp50 ribu 30 lembar, Rp20ribu 25 lembar
  • Uang Pecahan Kecil (UPK) total Rp2,3 juta = Rp10ribu 100 lembar, Rp5 ribu 200 lembar, Rp2 ribu 100 lembar, Rp1 ribu 100 lembar.

Jadwal penukaran uang baru mulai 3 – 27 Maret 2025

Jadwal dibagi dlam beberap periode :

Periode I: 3 Maret 2025 mulai pukul 12.00 WIB untuk masa penukaran 4-9 Maret 2025
Periode II: 9 Maret 2025 mulai pukul 09.00 WIB untuk masa penukaran 10-16 Maret 2025
Periode III: 16 Maret 2025 mulai pukul 09.00 WIB untuk masa penukaran 17-23 Maret 2025
Periode IV: 23 Maret 2025 mulai pukul 09.00 WIB untuk masa penukaran 24-27 Maret 2025

Tags

Posted in

◼️ Berita Terkait

◼️ Rekomendasi Lainnya

HLUN Kota Bogor, Semangat Gotong Royong Wujudkan Keberpihakan Kepada Lansia

KOTA BOGOR . Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama Lembaga Lanjut…

Berikut Cara Lapor Pajak dengan Coretax 2025

  Wartakansaja.com.- Selama ini masyarakat yang terkena wajib pajak baik…

Sekda Kota Bogor Pimpin Kick Off Penataan Gang Roda 3 dan 4 Suryakencana

  KOTA BOGOR. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah,…

Trayek TransJabodetabek Rute Blok M-Bogor Mulai Beroperasi

  Wartakansaja.com – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Meresmikan trayek…

Festival Film Anak Dan Remaja Bertemakan Tumbuh Melalui Imajinasi Digelar 22-24 Agustus 2025

JAKARTA, wartakansaja – NextScene Kids & Youth Film Festival, festival…

Kartu Jakarta Pintar (KJP) Tahap I Tahun 2026 Telah dibuka

JAKARTA, wartakansaja – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan program bantuan…

IKA FAPET UNPAD Menyelenggarakan Farmtastic Run 2025

wartakansaja – Dalam rangka Dies Natalis Fakultas Peternakan Universitas Padjadjaran…

Pemberlakuan Ganjil Genap Di 28 Akses Pintu Tol Jakarta Mulai 19 -23 Mei 2025

  JAKARTA, Wartakansaja.com -Untuk mengurai kemacetan di beberapa titik wilayah…

Meriahkan HUT Ke-32 Kota Tangerang, DLH Gelar Lomba Kebersihan dan Pengelolaan Lingkungan

  Wartakansaja.c0m, Kota Tangerang. – Dalam rangka menyambut Hari Ulang…

Cinta untuk Dikenang dan Dikenakan

wartakansaja – Hal paling menarik dalam JF3 hari terakhir yang…

bahari1
Laser
Rumah Cantik
WS Hotel