Comments Off on Restoran Asep Stroberi Puncak Akankah Ikut Dibongkar?
KABUPATEN BOGOR. Pemerintah Kabupaten Bogor telah menyegel 196 bangunan dikawasan puncak tak terkecuali restoran eks Rindu Alam, restoran Asep stroberi. Rencananya Pembongkaran ini akan dilakukan pada hari senin 26 Agustus 2024
Alasan penyegelan tersebut dikarenakan bangunan eks Rindu Alam di kawasan Puncak Bogor ini belum melengkapi perizinan.
Namun khusus untuk restoran Asep stroberi ini tidak akan dilakukan pembongkaran karena antara pihak pengelola restoran Asep stroberi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat ada kerjasama Operasional (KSO) terkait pemanfaatan lahan di eks restoran rindu alam. Tetapi belum mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB). Terhadap Restoran ini akan ditempuh jalur yustisi dimana akan dilkukan terlebih dahulu melalui persidangan.
Wartakansaja – Menyambut awal Ramadhan 2026 pemerintah telah menetapkan libur…
Allah ﷻ berfirman: {…وَجَعَلۡنَا بَعۡضَكُمۡ لِبَعۡضٖ فِتۡنَةً أَتَصۡبِرُونَۗ …} “……
wartakansaja – Pagi itu, langit di Sumatera Utara tampak lebih…
KOTA TANGERANG. Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Tangerang kini…
DEPOK, Wartakansaja – Pemerintah Kota resmi meluncurkan Rintisan Sekolah…
JAKARTA – Momen pergantian tahun atau malam tahun baru biasanya…
Wartakansaja – PT. Kereta Api Indonesia (KAI) segera membuka pemesanan…
KOTA TANGERANG. Pada Penghargaan ‘Anugerah Pandu Negeri 2024, yang diselenggrakan…
JAKARTA, wartakansaja – Pemerintah berencana akan memperpanjang batas waktu pelaporan…
KOTA TANGERANG Dr. Dini Anggraeni selaku Kepala Dinas Kesehatan Pemerintah…