Comments Off on Bayar Pajak Kendaraan Bemotor Di Jabar Tidak Perlu KTP Pemilik Lama
BANDUNG, wartaakansaja – Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberikan kemudahan kepada masyarakat yang akan membayar Pajak Tahunan Kendaraan Bermotor tanpa harus melampirkan atau membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dari pemilik pertama kendaraan. Cukup membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dari pihak yang menguasai kendaraan.
Aturan ini sudah mulai berlaku tanggal 6 April 2026 dan kemudahan ini berlaku tidak hanya bagi wajib pajak pemilik kendaraan pribadi tapi perusahaan juga.
Semoga kemudahan ini memperlancar seluruh layanan Samsat di Jabar dan memperlancar masyarakat dalam membayar pajak, selain itu dapat diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor ungkap Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi Senin (06/04).
Aturan baru tersebut diperkuat dengan surat edaran Gubernur Jawa Barat Nomor : 47/KU.03.02/BAPENDA. Kutipan isinya sebagai berikut:
“Masyarakat yang akan melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Tahunana cukup membawa STNK serta KTP yang menguasai kendaraan bermotor, atau segera balik namakan kendaraan bermotor”
Kebijakan ini merupakan respon atas keluhan seorang warga saat akan membayar pajak kendaraan bermotor di salah satu samsat di Jawa Barat. Warga tersebut diminta membayar biaya tambahan tidak resmi sebesar Rp. 700.000 karena tidak membawa KTP pemilik asli kendaraan.
Keluhannya menjadi viral setelah warga tersebut mengunggah video kejadian tersebut ke media sosial. (*)
BOGOR, Wartakansaja.com – Memperingati hari jadi Bogor yang ke-543,…
KOTA DEPOK, Wartakansaja.com – yang terletak di provinsi Jawa…
Wartakansaja.com, Kabupaten Bogor – Wakil Bupati (Wabup) Bogor, Jaro…
WhatsApp merupakan salah satu aplikasi untuk chat yang sangat popular…
Wartakansaja.com -Presiden ke-6 Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY),…
Jika anda menjumpai pengecer koran di lampu merah, atau melihat…
Wartakansaja.com – Beredar kabar bahwa Kerajaan Arab Saudi untuk…
Saldo minimum berfungsi sebagai pengaman jika nasabah tidak aktif…
Wartakansaja.com – Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan…
KOTA TANGERANG Dr. Dini Anggraeni selaku Kepala Dinas Kesehatan Pemerintah…