Comments Off on Tahun Ini Kerajaan Arab Saudi Tidak Menerbitkan Visa Haji Furoda
Wartakansaja.com – Beredar kabar bahwa Kerajaan Arab Saudi untuk tahun ini tidak menerbitkan Visa Haji Furoda 2025. Kabar tersebut dibenarkan oleh Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji Dahnil Anzar Simanjuntak.
Menurut Dahnil pihak Kerajaan Saudi Arabia tidak akan mengeluarkan visa haji non kuota seperti Haji Furoda dengan alasan karena pihak Kerajaan Arab Saudi ingin menertibkan pelaksanaan penyelenggaraan haji 2025.
Dahnil juga menghimbau kepada seluruh masyakat untul tidak tertipu dengan janji-janji agar bisa berangkat ke tanah suci tanpa jalur kuota dan menghimbau juga kepada seluruh calon jamaah haji jangan sampai tertipu dengan janji janji akan tersedia haji furoda di masa jelang puncak haji.
Tanggapan HIMPUH Dengan Tidak Diterbitkannya Visa Haji Furoda
Sementara itu Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (HIMPUH) mengeluarkan pernyataan resmi terkait situasi pelik penerbitan visa haji furoda tahun 1446 H/2025 M yang tengah dihadapi sebagian besar Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
Dalam laman resmi HIMPUH pihaknya menegaskan, baik haji furoda maupun haji mujamalah tidak memiliki alokasi kuota yang pasti, sebagaimana haji reguler dan khusus. Jumlah dan pembagian kuota haji furoda sepenuhnya di bawah kewenangan Kerajaan Arab Saudi.
Hingga saat ini, HIMPUH menyebut belum ada satupun visa haji furoda yang terbit di Indonesia. Tentu saja hal itu mengakibatkan banyak jemaah yang telah mendaftar terancam gagal berangkat melalui jalur haji tanpa antre tersebut.
“Data yang HIMPUH dapatkan dari sumber-sumber yang valid bahwa otoritas Arab Saudi
menyediakan lahan di Masyair (Arafah, Muzdalifah dan Mina) untuk 10.000 jamaah haji mujamalah, dan saat ini hanya tersisa ratusan, dengan peminat yang jumlahnya masih ribuan, maka itu jauh di atas ketersediaan lahan,” kata HIMPUH dalam keterangan tertulisnya.
Mengingat saat ini telah masuk Bulan Dzulhijjah, Himpuh mengimbau kepada seluruh anggotanya yang sedang memperjuangkan terbitnya visa mujamalah atau furodah, untuk segera mengambil sikap realistis.
“HIMPUH tidak menghalangi langkah positif dan optimis yang sedang ditempuh, namun meminta anggota HIMPUH tetap harus memiliki limitasi waktu sesegera mungkin untuk menghindari terjadinya kerugian di kemudian hari,” tulis HIMPUH.
HIMPUH juga mengimbau agar Anggota segera menyampaikan informasi faktual ini kepada calon jemaah masing-masing, dan menyelesaikan hal-hal yang bersifat administratif sesuai kesepakatan awal.
“Bagi PIHK Anggota HIMPUH yang berhasil memberangkatkan calon jamaah hajinya melalui jalur apapun di luar visa kuota, kiranya dapat berempati kepada saudara-saudara kita lainnya yang belum bisa berangkat karena terkendala visa,” jelas HIMPUH.
Selanjutnya HIMPUH akan melakukan pendataan bagi anggota yang terdampak atas tidak terbitnya visa ini, untuk kemudian membantu menjembatani para pihak agar tercapai kesepakatan yang saling menguntungkan,” pungkas HIMPUH (*)
KABUPATEN BOGOR . Pada Hari Rabu (21/08/2024) Satpol PP Kabupaten…
KABUPATEN BOGOR, wartakansaja – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas…
wartakansaja – Spotify resmi umumkan pembaruan besar untuk pengguna gratis…
Wartakansaja – Academy of Motion Picture Arts and Sciences (AMPAS)…
Wartakansaja.com – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan mulai tahun 2029…
Wartakansaja.com.– Bukalapak yang pernah menjadi salah satu kekuatan utama…
JAKARTA. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta konsisten melakukan penetapan…
Bagi pemilik SIM (surat Izin Mengemudi) yang hampir habis…
Wartakansaja.com – Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) atau…
wartakansaja – Asosiasi Nazhir Indonesia (ANI) dan International Institute of…