Comments Off on Bagaimana Nasib Restoran Nasi Liwet Asep Stroberi Puncak Selanjutnya?
KABUPATEN BOGOR. Irwan Purnawan selaku Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bogor mengatakan meskipun Restoran Nasi Liwet Asep Stroberi puncak melakukan pelanggaran, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) tetap bisa diterbitkan karena status lahan restoran tersebut memenuhi syarat hukum.
PT Jaswita Jabar selaku pengelola restoran Nasi Liwet Asep stroberi memiliki surat persetujuan hak pakai dari Pemerintah propinsi Jawa Barat.
Menurut Irwan, PBG Resto Nasi Liwet Asep Stroberi Puncak dapat diterbitkan meski sebelumnya terbukti melakukan pelanggaran Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 4 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum.
PT Jaswita Jabar pun telah ditindak dengan mengharuskan membayar denda sebesar Rp 50 juta dan telah dibayarkan ke Pemkab Bogor.
“Saat ini mungkin masih dalam kajian di DPKPP (Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan), namun dengan pertimbangan status lahannya, cukup sebagai persyaratan penerbitan perizinan,” jelas Irwan.
Pihaknya tidak menyangkal apabila kebijakan tersebut akan mengundang reaksi negatif dari beberapa pihak terutama para pedagang yang menjadi korban pembongkaran di kawasan Puncak.
“Apabila ada pihak yang merasa keberatan Silahkan mengajukan tuntutan ke pengadilan, tinggal nanti pembuktian di pengadilan,” ungkapnya.
wartakansaja – Ketika membangun atau merenovasi rumah, salah satu keputusan…
Wartakansaja.com, Kabupaten Bogor – Wakil Bupati (Wabup) Bogor, Jaro…
Wartakansaja.com – Setelah hadir hampir 33 tahun produk peralatan…
DKI JAKARTA, wartakansaja – Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Pramono…
BOGOR. Pada senin Sore (02/09/2024) Wilayah Bogor dan sekitarnya megalami…
Wartakansaja – Academy of Motion Picture Arts and Sciences (AMPAS)…
JAKARTA, wartakansaja – Memperingati perayaan kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-80,…
KABUPATEN BOGOR, wartakansaja – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, melepaskan burung…
JAKARTA. Wartakansaja.com. Merujuk pada peraturan pemerintah(PP) nomor 45 tahun…
wartakansaja – Hal paling menarik dalam JF3 hari terakhir yang…