Comments Off on Dalam Rangka HUT RI yang 80 Pemrov DKI Berlakukan Tarif Transportasi Umum Hanya Rp. 80,-
JAKARTA, wartakansaja – Memperingati perayaan kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-80, pemerintah Provinsi Jakarta memberlakukan transportasi Umum di wilayah jabodetabek dengan tarif hanya Rp 80,-. Kebijakan ini diumumkan oleh gubenrur DKI Jakarta Pramono Anung.
“Kami sudah berkoordinasi dengan pemerintah pusat, Kementerian Sekretaris Negara, kami diminta untuk semua transportasi umum yang berada di wilayah jabodetabek dikenakan tarif hanya Rp, 80,-“ Ungkap Pramono saat dijumpai di Balaikota Jakarta pada selasa (05/08).
Tarif ini berlaku tidak hanya untuk transportasi umum Transjakarta tetapi juga Transjabodetabek, MRT Jakarta, LRT Jakarta dan KRL Commuterline. Tarif ini berlaku hanya satu penuh yakni pada tanggal 17 agustus 2025.
Menurut pramono kebijakan ini dibuat untuk memberi akses yang lebih luas kepada warga penggunan transportasi umum dengan tarif yang rendah. Selain itu, dengan kebijakan ini diharapkan warga yang terbiasa menggunakan kendaraan pribadi akan beralih menggunakan transportasi umum.
Tidak hanya itu, kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah provinsi DKI untuk memperbaiki layanan transportasi publik dan memperkuat sistem transportasi yang terintegrasi di wilayah Jabodetabek. (*)
DEPOK, Wartakansaja.com – Pemerintah Kota Depok dalam beberapa hari…
JAKARTA. Pertamina Patra Niaga mendukung upaya pemerimtah dalam penggunan…
Wartakansaja.com – Pemerintah kembali akan memberikan diskon tarif listrik…
Wartakansaja.com – Menyambut liburan sekolah yang berlangsung selama bulan juni…
KABUPATEN BOGOR. Untuk mengatasi kemacetan yang terjadi di wilayah…
Wartakansaja – Fenomena mengecilnya ukuran produk makanan tanpa penurunan harga,…
Bogor – Mahasiswa Universitas Pancasila (UP) mengajak warga di Kelurahan…
Wartakansaja.com – Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan…
Jerman Tunjukkan Kelas, Curaçao Tak Berdaya Houston, Wartakansaja.com – Tim…