Comments Off on Dalam Rangka HUT RI yang 80 Pemrov DKI Berlakukan Tarif Transportasi Umum Hanya Rp. 80,-
JAKARTA, wartakansaja – Memperingati perayaan kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-80, pemerintah Provinsi Jakarta memberlakukan transportasi Umum di wilayah jabodetabek dengan tarif hanya Rp 80,-. Kebijakan ini diumumkan oleh gubenrur DKI Jakarta Pramono Anung.
“Kami sudah berkoordinasi dengan pemerintah pusat, Kementerian Sekretaris Negara, kami diminta untuk semua transportasi umum yang berada di wilayah jabodetabek dikenakan tarif hanya Rp, 80,-“ Ungkap Pramono saat dijumpai di Balaikota Jakarta pada selasa (05/08).
Tarif ini berlaku tidak hanya untuk transportasi umum Transjakarta tetapi juga Transjabodetabek, MRT Jakarta, LRT Jakarta dan KRL Commuterline. Tarif ini berlaku hanya satu penuh yakni pada tanggal 17 agustus 2025.
Menurut pramono kebijakan ini dibuat untuk memberi akses yang lebih luas kepada warga penggunan transportasi umum dengan tarif yang rendah. Selain itu, dengan kebijakan ini diharapkan warga yang terbiasa menggunakan kendaraan pribadi akan beralih menggunakan transportasi umum.
Tidak hanya itu, kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah provinsi DKI untuk memperbaiki layanan transportasi publik dan memperkuat sistem transportasi yang terintegrasi di wilayah Jabodetabek. (*)
Wartakansaja.com – Sudah menjadi tradisi setiap menjelang Hari Raya Lebaran…
Wartakansaja.com – Bertempat di Padepokan Ciliwung Condet, Sabtu 5…
DEPOK, Wartakansaja.com – Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS)…
wartakansaja – Spotify resmi umumkan pembaruan besar untuk pengguna gratis…
Wartakansaja.com – Merayakan 10 tahun pertama kali film Interstellar diliris…
Istana Garuda di Ibu kota Nusantara (IKN) akhir akhir sempat…
Wartakansaja.com – Semir ban merupakan salah satu bagian dari perawatan…
Wartakansaja – Sejak perilisan trailer film animasi Merah Putih One…
JAKARTA, wartakansaja – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan program bantuan…
Dalam Rangka Ulang tahun PT KAI yang ke-79 PT…