Comments Off on Bagaimana Nasib Restoran Nasi Liwet Asep Stroberi Puncak Selanjutnya?
KABUPATEN BOGOR. Irwan Purnawan selaku Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bogor mengatakan meskipun Restoran Nasi Liwet Asep Stroberi puncak melakukan pelanggaran, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) tetap bisa diterbitkan karena status lahan restoran tersebut memenuhi syarat hukum.
PT Jaswita Jabar selaku pengelola restoran Nasi Liwet Asep stroberi memiliki surat persetujuan hak pakai dari Pemerintah propinsi Jawa Barat.
Menurut Irwan, PBG Resto Nasi Liwet Asep Stroberi Puncak dapat diterbitkan meski sebelumnya terbukti melakukan pelanggaran Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 4 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum.
PT Jaswita Jabar pun telah ditindak dengan mengharuskan membayar denda sebesar Rp 50 juta dan telah dibayarkan ke Pemkab Bogor.
“Saat ini mungkin masih dalam kajian di DPKPP (Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan), namun dengan pertimbangan status lahannya, cukup sebagai persyaratan penerbitan perizinan,” jelas Irwan.
Pihaknya tidak menyangkal apabila kebijakan tersebut akan mengundang reaksi negatif dari beberapa pihak terutama para pedagang yang menjadi korban pembongkaran di kawasan Puncak.
“Apabila ada pihak yang merasa keberatan Silahkan mengajukan tuntutan ke pengadilan, tinggal nanti pembuktian di pengadilan,” ungkapnya.
DEPOK, Wartakansaja.com – Pelatihan kerja yang diselenggarakan Dinas Tenaga…
Wartakansaja.com – Sudah menjadi tradisi setiap menjelang Hari Raya Lebaran…
wartakansaja – Dalam Rangka Hari Jadi PT Kereta Api Indonesia…
DEPOK, Wartakansaja.com – Pemerintah Kota Depok dalam beberapa hari…
Wartakansaja – Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jendral Peternakan dan Kesehatan…
JAKARTA, wartakansaja – Wakil Duta Besar Australia Gita Kamath dan…
KABUPATEN TANGERANG. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang meraih penghargaan Paritrana Award…
KOTA BOGOR, Wartakansaja.com – Guna mendukung dan mensukseskan program…
Wartakansaja.com – Memasuki minggu kedua di bulan mei ini…
Wartakansaja – Academy of Motion Picture Arts and Sciences (AMPAS)…