Perbedaan Haji Reguler, Haji Plus Dan Haji Furoda

May 31, 2025 / 11:21:00 AM
bdcf675152a2a805e848b30c97b76b5a

Comments Off on Perbedaan Haji Reguler, Haji Plus Dan Haji Furoda

haji

 

Wartakansaja.com – Menunaikan Ibadah haji termasuk rukun islam yang ke-5. Menunaikan Ibadah haji adalah wajib atau fardhu ain bagi umat islam yang mampu, Mampu secara fisik dan finansial. Kewajiban ini berlaku terhitung sejak seseorang dianggap telah memenuhi syarat wajib haji yakni Beragama islam, sudah balig, berakal, merdeka dan berkemampuan atau istitha’ah. Menunaikan ibadah haji minimal satu kali dalam seumur hidupnya.

Keinginan umat islam di Indonesia untuk menunaikan ibadah haji sangat besar, dan Indonesia sendiri merupakan salah satu negara yang jemaahnya paling banyak berangkat naik haji.

Peraturan Kerajaan Arab Saudi yang memberlakukan kuota jumlah Jemaah haji setiap tahun menyebabkan antrian yang waktunya cukup lama.

Oleh karena itu pemerintah Indonesia memberlakukan beberapa jalur pemberangkatan , yakni haji reguler, haji plus (ONH Plus) dan haji furoda. Ketiganya memiliki perbedaan yang signifikan terutama dari biaya, fasilitas dan waktu tunggu.

Berikut perbedaan haji reguler, haji khusus (ONH Plus) dan haji furoda dirangkum dari laman Kemenag dan Direktorat Jendral penyelenggaraan Haji dan Umroh :

  1. Haji Reguler
  • Haji reguler merupakan program resmi dari pemerintah Indonesia dan sepenuhnya diselenggarakan dan dikelola oleh kementerian agama
  • Kuota yang terbatas setiap tahunnya ditentukan oleh pihak Kerajaan Arab Saudi
  • Pembatasan kuota menyebabkan antrian keberangkatan dan waktu antrian terbilang lama hingga belasan tahun
  • Biaya paling murah dan cukup terjangkau karena program ini disubsidi pemerintah. Biaya berkisar anatara Rp. 47juta -60 juta.
  • Fasilitas disesuaikan dengan standar pemerintah baik itu dari akomodasi, konsumsi dan transportasi
  • Proses Administrasi dilakukan melalui kementerian agama dengan prosedur yang telah ditetapkan
  1. Haji Plus (ONH Plus)
  • Jalur ini menggunakan kuota resmi pemerintah, namun dikelola oleh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PHIK) yang telah mendapat izin resmi dari kemenag
  • Waktu tunggu pemberangkatan tidak perlu menunggu lama, 5-9 tahun
  • Biaya lebih tinggai dibanding haji reguler, diperkirakan Rp. 130 jutaan
  • Fasilitas lebih nyaman dan eksklusif. Hotel yang digunakan lebih dekat dengan lokasi ibadah, konsumsi dan transportasi lebih bagus.
  • Proses administrasi mengikuti prosedur dari pemerintah namun dikelola oleh PHIK. PHIK tetap diawasi oleh Kemenag
  1. Haji Furoda
  • Jalur ini menggunakan jalur kuota undangan langsung dari Kerajaan Arab Saudi.
  • Diselenggarakan oleh PHIK resmi yang sudah terdaftar dan diawasi kemenag
  • Waktu keberangkatan tanpa antrian. Bisa berangkat di tahun yang sama selama persyaratan administasi telah terpenuhi
  • Biaya berkisar antara Rp. 278 juta – 420 Juta
  • Fasilitas serba premium, Hotel bintang lima, Dekat dengan lokasi ibadah dan fasilitas pribadi yang lebih nyaman
  • Poses adminitarsi tetap dikelola PHIK. Pihak PHIK yang mengurus visa mujamalah dari Kerajaan Arab Saudi dan melaporkan datanya ke kemenag. (*)

Tags

Posted in

◼️ Berita Terkait

◼️ Rekomendasi Lainnya

Kota Bogor Sabet Penghargaan Anugerah Pandu Negeri 2024

KOTA BOGOR. Atas ikhtiar dan usahanya menjalankan pemerintahan dan memberikan…

Pemerintah Fix Sudah Menentukan Barang Dan Jasa Yang Terkena Pajak 12%

  JAKARTA. Menurut Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, kebijakan kenaikan…

Menjelang MotoGP 2024 Sirkuit Mandalika Untuk Sementara Ditutup

LOMBOK. Tidak lama lagi sirkuit Pertamina mandalika International akan menjadi…

Pemkot Bogor Segera Lakukan Opsir PBB-P2 Door To Door

KOTA BOGOR. Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Badan Pendapatan Daerah…

KINI PENGEMBALIAN DANA PEMBATALAN TIKET WHOOSH BISA DILAKUKAN DI HARI YANG SAMA

Untuk masyarakat khususnya pengguna kereta cepat atau whoosh untuk pengembalian…

Hiburan Rakyat, Puncak Acara Hari Jadi Depok Ke-26

  KOTA DEPOK, Wartakansaja.com – Puncak acara dari segala kegiatan…

Depok, Perpaduan Unik Urban Dan Alam

  KOTA DEPOK, Wartakansaja.com – yang terletak di provinsi Jawa…

Transportasi Umum Bus Listrik Sudah Mengaspal di Jalanan Kabupaten Bogor

  KABUPATEN BOGOR. Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Perhubungan Kabupaten…

18 Agustus 2025 Sebagai Cuti Bersama, Aturan Ganjil Genap Di Jakarta Ditiadakan

JAKARTA, wartakansaja – Sehubungan dengan penetapan tanggal 18 Agustus 2025…

bahari1
Laser
Rumah Cantik
WS Hotel