Comments Off on Menyambut HUT ke 26 Kota Depok, Pemkot Depok berikan Diskon PBB berikut Aturannya
DEPOK, Wartakansaja.com – Dalam Rangka Hari jadi Kota Depok yang ke 26, Pemerintah Kota Depok melalu Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok membuat program berupa Pemberian potongan atau diskon dan penghapusan sanksi administrasi (denda) pajak bumi dan bangunan (PBB) tahun 2025. Program ini berlaku mulai 25 April hingga 30 Juni 2025.
Mengutip dari laman resmi Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota depok, berikut berikut informasi detailnya.
Cara Pembayaran
Pahami cara bayar PBB secara online atau datang langsung ke Kantor Pelayanan PBB dan BPHTB Kota Depok. Untuk informasi lebih lanjut, Anda bisa menghubungi kami di 08111022274
CATATAB BANG JOY Memulai dari Mana? Hijrah menurut bahasa…
KABUPATEN BOGOR, wartakansaja – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menyatakan dukungan…
JAKARTA,Wartakansaja.com – Keamanan Merupakan sesuatu yang penting bagi individu…
TANGERANG KOTA, Wartakansaja.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mendorong…
Wartakansaja – Penyelenggaraan JF3 yang telah berjalan lebih dari 3…
wartakansaja – Akhir akhir ini media sosial diramaikan dengan postingan…
Wartakansaja.com – Untuk memudahkan pemilik kendaraan membayar pajak, sekarang…
Saat ini, pengguna yang naik tiap hari kerja di…
Wartakansaja.com.- Cap Go Meh bukan sekadar perayaan akhir Tahun Baru…
Wartakansaja.com – , Jakarta Irene Kharisma Sukandar kini semakin…