Comments Off on Perpanjang SIM yang masa Berlakunya Kadaluarsa
Wartakansaja.com – Bagi pengguna kendaraan bermotor baik itu roda dua ataupun roda emapt lebih wajib memliliki Surat Izin Mengemudi atau SIM. Ini sebagai bukti seseorang berhak dan layak mengemudikan kendaraan motor di jalan Raya.
Surat Izin Mengemudi punya masa berlaku selama lima tahun. Apabila masa berlaku akan habis pengendara bisa segera melakukan perpanjangan SIM. Supaya tidak repot sebaiknya perpanjangan SIM dilakukan sebelum masa berlakunya habis. Pemohon tinggal datang ke Kantor Satuan Penyelenggara Administrasi (Saptas) atau gerai SIM berkeliling. Cukup mambawa KTP Asli dan Fotocopy, SIM Asli yang masih berlaku beserta fotocopynya, Isi Formulir serta pembayaran sesuai dengan jenis SIM yang diperpanjang.
Apabila jatuh tempo masa berlakunya SIM habis diwaktu libur nasional pemohon diberikan kelonggaran waktu untuk bisa diperpanjang dihari berikutnya (setelah libur nasional). Tapi Apabila masa berlaku lewat tanggal jatuh tempo makan pemohon akan diberlakukan seperti membuat SIM baru.
Hal ini berdasarkan Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi Pasal 4, SIM yang masa berlakunya sudah lewat 1 hari, maka pemiliknya harus mengurus kembali dengan mekanisme penerbitan SIM baru.
Dalam pasal 4 ayat (5) dijelaskan jika perpanjangan SIM kedaluwarsa bisa dilakukan tanpa menerbitkan yang baru jika dalam keadaan kejadian rasional, seperti bencana alam, sabotase, dan kejadian lain berdasarkan keputusan pemerintah atau instansi yang berwenang.
Perpanjangan SIM bisa dilakukan datang langsung Satpas di wilayah anda atau bisa secara online.
Dokumen yang disiapkan
Berikut Syarat mengajukan SIM secara Online :
wartakansaja – Setelah menelusuri evolusi kendaraan dari roda hingga mobil…
BANTEN. Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mendampingi Wakil…
KOTA BOGOR – Wartakansaja.com, Memperingati Hari Jadi Kota Bogor…
Mulai 1 Januari 2025 sejumlah Merk dan model Telepon…
KOTA BOGOR . Hujan deras yang disertai angina kencang yang…
JAKARTA, wartakansaja – Di tengah persaingan dunia kerja yang semakin…
Wartakansaja.com -Besok saatnya memasuki bulan Ramdhan bulan dimana umat islam…
WhatsApp merupakan salah satu aplikasi untuk chat yang sangat popular…
Wartakansaja.com.- Setiap tahun pemerintah membuka peluang untuk seluruh rakyat…
JAKARTA, wartakansaja – Pekan Sastra Betawi 2025 yang diselenggarakan sejak…