Terpidana Kasus Kopi Sianida, Jessica Wongso Bebas Bersyarat

Aug 28, 2024 / 3:03:10 AM
bdcf675152a2a805e848b30c97b76b5a

Comments Off on Terpidana Kasus Kopi Sianida, Jessica Wongso Bebas Bersyarat

foto jesicca

JAKARTA. Terpidana kasus pembunuhan Wayan Mirna salihin, Jessica Kemala Wongso yang dikenal dengan kasus kopi sianida hari ini (18/08) bebas bersyarat dari vonis yang di jatuhkan selama 20 tahun penjara.

Jessica keluar dari lapas kelas IIA pondok bambu Minggu pagi ini sekitar pukul 9.30 didampingi pengacaranya Otto hasibuan.

Pembebasan bersyarat ini dikonfirmasi pengacara Jessica, Otto Hasibuan, dan Kabag Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Ditjen Pas Kemenkumham) Deddy Eduar Eka Saputra.

mengutip Viva.co.id, Jessica didampingi pengacaranya siang ini pukul 11.00 mendatangi Bapas kelas 1A Jakarta timur.

Jessica datang untuk mengurus pembebasan bersyaratnya itu di Bapas. Sebelum ke Bapas, Jessica dan tim pengacaranya lebih dahulu ke Kejari Jakarta Timur untuk melapor sekaligus mengurusi berkas kebebasan bersyaratnya tersebut. Di hadapan awak media, Jessica hanya tersenyum saja ketika ditanyai tentang trauma tidaknya dengan kopi. (*)

Tags

Posted in

◼️ Berita Terkait

◼️ Rekomendasi Lainnya

Pendaftaran Mudik Gratis Bersama PT KAI Telah Dibuka, Berikut Cara Mendapatkannya

Wartakansaja – PT Kereta Api Indonesia (Persero) kembali menghadirkan program…

Diskominfo Kabupaten Bogor Perkuat Pemberdayaan Desa Lewat Pelatihan Konten Kreator

  KABUPATEN BOGOR, wartakansaja – Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas…

Viral, Video Bill Gates Beli Makan di Kaki LIma

  Bill Gates, pendiri Microsoft sekaligus salah satu orang terkaya…

Cara Mudah Membuat Cingcau Hijau

Wartakansaja.com – Cincau hijau adalah panganan yang terbuat dari daun…

PMA Penegerian 10 Satuan Pendidikan Keagamaan Kristen Terbit

  JAKARTA.  Sebanyak sepuluh Satuan Pendidikan Keagamaan Kristen (SPKK) swasta…

Konser Dewa 19 All Stars 2.0 gandeng Mr Big dan Extreme di GBK

  Ahmad Dhani dengan grupnya Bandnya Dewa 19 akan menggelar…

Perbedaan Haji Reguler, Haji Plus Dan Haji Furoda

  Wartakansaja.com – Menunaikan Ibadah haji termasuk rukun islam yang…

Penjelasan Korlantas Polri Tentang STNK mati selama 2 tahun Kendaraan Bakal Disita

  Wartakansaja.com – Akhir akhir ini di media sosial  beredar…

SEJARAH KABUPATEN BOGOR

Kabupaten Bogor merupakan salah satu daerah yang penting dalam pertumbuhan…

Percepat Pengentasan Kawasan Kumuh Melalui Gerobak Sae Pisan Dan Forum PKP

KOTA BOGOR. Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Dinas Perumahan dan…

bahari1
Laser
Rumah Cantik
WS Hotel