Penyegelan Sejumlah196 Bangunan Tanpa Izin Di Kawasan Puncak Bogor

Aug 28, 2024 / 3:29:06 AM
bdcf675152a2a805e848b30c97b76b5a

Comments Off on Penyegelan Sejumlah196 Bangunan Tanpa Izin Di Kawasan Puncak Bogor

8s98bfi27hcqusn

KABUPATEN BOGOR . Pada Hari Rabu (21/08/2024) Satpol PP Kabupaten Bogor telah melakukan penyegelan terhadap 196 bangunan yang berada di kawasan puncak. Penyegelean ditandai dengan pemasangan garis PPNS di bangunan yang telah masuk dalam daftar yang tidak mengantongi izin, tak terkecuali juga cabang restoran yang terkenal Asep Stroberi yang dahulunya merupakan restoran Rindu Alam.

Ditegaskan oleh Anwar Anggana Selaku Sekretaris Satpol PP Kabupaten bogor bahwa penyegelan ini dilakukan sesuai prosedur dimana sebelumnya telah dilayangkan surat peringatan kepada 196 bangunan di kawasan puncak.
Surat Peringatan pertama telah dilayangkan pada 6 Agustus 2024, SP 2 dilayangkan pada 15 Agustus 2024, dan SP 3 dilayangkan hari ini 20 Agustus 2024,
Sebelum dilakukan penertiban dihimbau kepada pemilik bangunan tersebut untuk segera melakukan pengosongan dan membongkar bangunannya sendiri.
Apabila himbauan ini tidak diindahkan oleh pemilik bangunan maka berikutnya pada Tanggal 26 Agustus 2024 PIhak Satpol PP Kabupateb Bogor akan melakukan Pembongkaran.

Hal ini merupakan salah upaya pemerintah kabupaten bogor dalam mengembalikan kawasan puncak sebagai kawasan wisata alam.

Foto : antara

Tags

Posted in

◼️ Berita Terkait

◼️ Rekomendasi Lainnya

Presale 1 Konser Dewa 19 Featuring All Stars 2.0 Soldout kurang Dari Satu Jam

  Penjualan tiket presale 1 konser Dewa 19 Featuring All…

Sandwich : Asal-Usul, Sejarah, Aristokrasi Dan Sebuah Warisan Kulier

wartakansaja – Ketika mendengar kata ‘sandwich’, yang terbayang adalah makanan…

Penarikan Dukungan 2 Partai Kepada Pasangan Riza Patria – Marshel Widianto

Putusan Mahkamah Konstitusi no. 60/PUU-XXII/2024 tentang perubahan besaran ambang batas…

Akhirnya Motor Termurah Triumph Di Jual Di Indonesia

JAKARTA, wartakansaja – Ada yang menarik di ajang pameran Indonesia…

Perpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) bisa dimana saja, Berikut Syaratnya

  Bagi pemilik  SIM (surat Izin Mengemudi) yang hampir habis…

THE SUBSTANCE : Film Horor Paling Mengerikan Tahun ini

  Elisabeth Sparkle (Demi Moore), seorang aktris yang ketika muda,…

Disnaker Kota Bogor Kembali Gelar Job Fair 2025 di Plaza Jambu Dua

KOTA BOGOR, wartakansaja – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Dinas…

Gratis Naik Transjakarta, MRT, LRT Jakarta 21 dan 24 April

JAKARTA, Wartakansaja.com – Kabar gembira bagi warga Jakarta, Pemerintah Provinsi…

Australia dan Indonesia Memperkuat Kemitraan Ekonomi Melalui Prosperity Exhibition

JAKARTA, wartakansaja – Wakil Duta Besar Australia Gita Kamath dan…

Benang Merah Festival 2025 Siap Digelar, Hadirkan Perjumpaan Ragam Seniman, Praktisi, Gerakan, dan Komunitas.

  JAKARTA, wartakansaja – Benang Merah Festival (BMF) 2025 akan…

bahari1
Laser
Rumah Cantik
WS Hotel