Comments Off on Restoran Asep Stroberi Puncak Akankah Ikut Dibongkar?
KABUPATEN BOGOR. Pemerintah Kabupaten Bogor telah menyegel 196 bangunan dikawasan puncak tak terkecuali restoran eks Rindu Alam, restoran Asep stroberi. Rencananya Pembongkaran ini akan dilakukan pada hari senin 26 Agustus 2024
Alasan penyegelan tersebut dikarenakan bangunan eks Rindu Alam di kawasan Puncak Bogor ini belum melengkapi perizinan.
Namun khusus untuk restoran Asep stroberi ini tidak akan dilakukan pembongkaran karena antara pihak pengelola restoran Asep stroberi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat ada kerjasama Operasional (KSO) terkait pemanfaatan lahan di eks restoran rindu alam. Tetapi belum mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB). Terhadap Restoran ini akan ditempuh jalur yustisi dimana akan dilkukan terlebih dahulu melalui persidangan.
Wartakansaja.com – Mudik atau pulang kampung merupakan sebuah tradiisi…
Putusan Mahkamah Konstitusi no. 60/PUU-XXII/2024 tentang perubahan besaran ambang batas…
Wartakansaja – PT Kereta Api Indonesia (Persero) kembali menghadirkan program…
Wartakansaja.com – Blue Band.. ya siapa yang tidak kenal dengan…
JAKARTA, Wartakansaja.com – Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag) telah menggelar…
KABUPATEN BOGOR, wartakansaja – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat…
KABUPATEN BOGOR, wartakansaja.- Mewakili Bupati Bogor, Sekretaris Daerah (Sekda)…
Wartakansaja – Moto Grand Prix atau lebih dikenal dengan nama…
WhatsApp merupakan salah satu aplikasi untuk chat yang sangat popular…
DEPOK, Wartakansaja.com – Desainer Kenamaan Mandjha Ivan Gunawan atau…