Comments Off on Restoran Asep Stroberi Puncak Akankah Ikut Dibongkar?
KABUPATEN BOGOR. Pemerintah Kabupaten Bogor telah menyegel 196 bangunan dikawasan puncak tak terkecuali restoran eks Rindu Alam, restoran Asep stroberi. Rencananya Pembongkaran ini akan dilakukan pada hari senin 26 Agustus 2024
Alasan penyegelan tersebut dikarenakan bangunan eks Rindu Alam di kawasan Puncak Bogor ini belum melengkapi perizinan.
Namun khusus untuk restoran Asep stroberi ini tidak akan dilakukan pembongkaran karena antara pihak pengelola restoran Asep stroberi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat ada kerjasama Operasional (KSO) terkait pemanfaatan lahan di eks restoran rindu alam. Tetapi belum mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB). Terhadap Restoran ini akan ditempuh jalur yustisi dimana akan dilkukan terlebih dahulu melalui persidangan.
Wartakansaja – Diaplikasi pesan singkat WhatsApp memungkinkan pengguna bisa memblokir…
Saat ini, pengguna yang naik tiap hari kerja di…
BANDUNG, wartakansaja.com – Bandar udara Kebanggaan warga Bandung Husein…
Wartakansaja.com – Mudik atau pulang kampung merupakan sebuah tradiisi…
Wartakansaja.com – Kota Bogor siap apabila nantinya pemerintah pusat…
Wartakansaja – Rumah yang baik menurut Islam memiliki kriteria seperti:…
KABUPATEN TANGERANG. Penjabat (Pj) Bupati Tangerang Andi Ony didampingi jajaran…
Oleh : Zarqony Alwy Ahmad, S.Pd Wartakansaja,com – Wakaf di…
KABUPATEN BOGOR, wartakansaja – Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas…
Direktur Utama Sam’s Studios, Sonu Samtanu berkomitmen untuk mengembangkan…