Perbedaan Haji Reguler, Haji Plus Dan Haji Furoda

May 31, 2025 / 11:21:00 AM
bdcf675152a2a805e848b30c97b76b5a

Comments Off on Perbedaan Haji Reguler, Haji Plus Dan Haji Furoda

haji

 

Wartakansaja.com – Menunaikan Ibadah haji termasuk rukun islam yang ke-5. Menunaikan Ibadah haji adalah wajib atau fardhu ain bagi umat islam yang mampu, Mampu secara fisik dan finansial. Kewajiban ini berlaku terhitung sejak seseorang dianggap telah memenuhi syarat wajib haji yakni Beragama islam, sudah balig, berakal, merdeka dan berkemampuan atau istitha’ah. Menunaikan ibadah haji minimal satu kali dalam seumur hidupnya.

Keinginan umat islam di Indonesia untuk menunaikan ibadah haji sangat besar, dan Indonesia sendiri merupakan salah satu negara yang jemaahnya paling banyak berangkat naik haji.

Peraturan Kerajaan Arab Saudi yang memberlakukan kuota jumlah Jemaah haji setiap tahun menyebabkan antrian yang waktunya cukup lama.

Oleh karena itu pemerintah Indonesia memberlakukan beberapa jalur pemberangkatan , yakni haji reguler, haji plus (ONH Plus) dan haji furoda. Ketiganya memiliki perbedaan yang signifikan terutama dari biaya, fasilitas dan waktu tunggu.

Berikut perbedaan haji reguler, haji khusus (ONH Plus) dan haji furoda dirangkum dari laman Kemenag dan Direktorat Jendral penyelenggaraan Haji dan Umroh :

  1. Haji Reguler
  • Haji reguler merupakan program resmi dari pemerintah Indonesia dan sepenuhnya diselenggarakan dan dikelola oleh kementerian agama
  • Kuota yang terbatas setiap tahunnya ditentukan oleh pihak Kerajaan Arab Saudi
  • Pembatasan kuota menyebabkan antrian keberangkatan dan waktu antrian terbilang lama hingga belasan tahun
  • Biaya paling murah dan cukup terjangkau karena program ini disubsidi pemerintah. Biaya berkisar anatara Rp. 47juta -60 juta.
  • Fasilitas disesuaikan dengan standar pemerintah baik itu dari akomodasi, konsumsi dan transportasi
  • Proses Administrasi dilakukan melalui kementerian agama dengan prosedur yang telah ditetapkan
  1. Haji Plus (ONH Plus)
  • Jalur ini menggunakan kuota resmi pemerintah, namun dikelola oleh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PHIK) yang telah mendapat izin resmi dari kemenag
  • Waktu tunggu pemberangkatan tidak perlu menunggu lama, 5-9 tahun
  • Biaya lebih tinggai dibanding haji reguler, diperkirakan Rp. 130 jutaan
  • Fasilitas lebih nyaman dan eksklusif. Hotel yang digunakan lebih dekat dengan lokasi ibadah, konsumsi dan transportasi lebih bagus.
  • Proses administrasi mengikuti prosedur dari pemerintah namun dikelola oleh PHIK. PHIK tetap diawasi oleh Kemenag
  1. Haji Furoda
  • Jalur ini menggunakan jalur kuota undangan langsung dari Kerajaan Arab Saudi.
  • Diselenggarakan oleh PHIK resmi yang sudah terdaftar dan diawasi kemenag
  • Waktu keberangkatan tanpa antrian. Bisa berangkat di tahun yang sama selama persyaratan administasi telah terpenuhi
  • Biaya berkisar antara Rp. 278 juta – 420 Juta
  • Fasilitas serba premium, Hotel bintang lima, Dekat dengan lokasi ibadah dan fasilitas pribadi yang lebih nyaman
  • Poses adminitarsi tetap dikelola PHIK. Pihak PHIK yang mengurus visa mujamalah dari Kerajaan Arab Saudi dan melaporkan datanya ke kemenag. (*)

Tags

Posted in

◼️ Berita Terkait

◼️ Rekomendasi Lainnya

Bandara Udara Husein Sastranegara Bandung Aktif Kembali

  BANDUNG, wartakansaja.com – Bandar udara Kebanggaan warga Bandung Husein…

Pemkot Bogor Siapkan Dana 6,2 Milliar untuk Kegiatan Keagamaan

  KOTA BOGOR. Wartakansaja.com.- Pemerintah Kota Bogor melalui bagian Kesejahteraan…

Restoran Asep Stroberi Puncak Akankah Ikut Dibongkar?

KABUPATEN BOGOR. Pemerintah Kabupaten Bogor telah menyegel 196 bangunan dikawasan…

Selamat Jalan Eyang Titiek Puspa 

JAKARTA, Wartakansaja.com –  Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia….

Hadiri Forum Tingkat Tinggi PBB di New York, Gubernur Pramono Tegaskan Komitmen terhadap Pembangunan Berkelanjutan

  DKI JAKARTA, wartakansaja – Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Pramono…

PENJELASAN I NYOMAN NUARTA PERIHAL DESAIN ISTANA GARUDA IKN

Istana Garuda di Ibu kota Nusantara (IKN) akhir akhir sempat…

Segera Lakukan Pemblokiran STNK Setelah Kendaaran Terjual

  Wartakansaja.com – Setelah menjual kendaraan anda baik itu motor…

Ketika Gerai Matahari Departemen Store Tutup Tatpi Justru Uniqlo Ekspansif

  Wartakansaja.com – Beredar kabar di sejumlah media bahwa perusahaan…

Diskominfo Tangsel Siap Realisasikan 8 Usulan Warga, Fokus Digital hingga Media Kreatif

  Wartakansaja.com– Kota Tangsel. Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota…

Pemkab Bogor Siapkan Kereta Gantung Untuk Mengatasi Kemacetan di Puncak

KABUPATEN BOGOR, wartakansaja – Untuk mengantisipasi kemacatean yang sering terjadi…

bahari1
Laser
Rumah Cantik
WS Hotel