Kado Istimewa Bagi Masyarakat Kabupaten Bogor

Jun 10, 2025 / 11:13:07 PM
bdcf675152a2a805e848b30c97b76b5a

Comments Off on Kado Istimewa Bagi Masyarakat Kabupaten Bogor

relaksasi PBB Kab Bogor

 

KABUPATEN BOGOR, Wartakansaja.com – Kado istimewa bagi masyarakat Kabupaten Bogor dalam rangka Hari Jadi Bogor (HJB) ke-543 berupa relaksasi pajak bumi dan bangunan (PBB) P2 yang dapat dinikmati dan dimanfaatkan mulai tanggal 10 Juni sampai dengan 31 Agustus 2025.

Relaksasi PBB, di antaranya:

  1. Pembebasan pajak PBB P2 bagi wajib pajak perorangan untuk nominal sampai dengan Rp100.000,
  2. Pengurangan pokok pajak tahun 2025 sebesar 5%.
  3. Pengurangan pokok piutang tahun 1994-2011 sebesar 100% dengan syarat membayar pajak tahun 2025.
  4. Pengurangan pokok piutang tahun 2012-2019 sampai dengan 50%;
  5. Pengurangan pokok piutang tahun 2020-2024  sampai dengan 30%.
  6. Penghapusan denda pajak sampai dengan tahun 2024.

Registrasi E-SPPT, cek tunggakan dan informasi lengkap kunjungi website bappenda.bogorkab.go.id atau instagram bappenda_kabbogor

Pembayaran bisa dilakukan melalui BRI, BJB, BCA, POS, Alfamart, Indomart, atau marketpalce

Ayo sobat Wartakansaja, manfaatkan momentum ini dengan sebaik-baiknya, jangan sampai terlewat.

Pajakmu membangun Kabupaten Bogor menjadi lebih baik. (RiL)

Tags

Posted in

◼️ Berita Terkait

◼️ Rekomendasi Lainnya

FaktaIklim: Platform Berbasis Kecerdasan Artifisial untuk Deteksi Hoaks Iklim di Indonesia

  Bandung, Wartakansaja.com – Dalam upaya terus mendorong transformasi digital…

Sejarah Kabupaten Cirebon

CIREBON. Kabupaten Cirebon  adalah kabupaten di Provinsi Jawa Barat, Indonesia….

Dorong Penguatan Sektor Kesehatan dan Pendidikan di Indonesia, Pemerintah Resmi Tetapkan Dua KEK Baru

  JAKARTA. Presiden Joko Widodo baru saja menetapkan dua KEK…

Klasemen MotoGP 2024 Setelah Emilia Romagna Jorge Martin Masih Teratas

  MotoGP Emilia Romagna yang diselenggarakan di sirkuit  misano pada…

Pemerintah Melalui SKB 3 Mentri Tetapkan Libur Nasional Dan Cuti Bersama 2026

wartakansaja – Pemerintah secara resmi telah menetapkan 17 hari libur…

Perbedaan Haji Reguler, Haji Plus Dan Haji Furoda

  Wartakansaja.com – Menunaikan Ibadah haji termasuk rukun islam yang…

PT KAI Resmi Membuka Lowongan Kerja 2025 untuk lulusan SMA-S1

wartakansaja – PT Kereta Api Indonesia (Persero) kembali membuka lowongan…

Menyambut Bulan Ramadhan Pemerintah Resmi Menetapkan Libur Sekolah Selama 3 Hari

Wartakansaja – Menyambut awal Ramadhan 2026 pemerintah telah menetapkan libur…

Setelah 18 tahun Berhenti Beroperasi, Stasiun Pondok Rajeg Depok Kini Dibuka Kembali

  Saat ini, pengguna yang naik tiap hari kerja di…

IKA FAPET UNPAD Menyelenggarakan Farmtastic Run 2025

wartakansaja – Dalam rangka Dies Natalis Fakultas Peternakan Universitas Padjadjaran…

bahari1
Laser
Rumah Cantik
WS Hotel