Asosiasi Serikat Pekerja (ASPEK) Indonesia Desak Kepastian Hubungan Kerja, Keadilan Dan Perlindungan Sosial Bagi Pekerja Ojek Online

Jun 29, 2025 / 9:57:55 AM
bdcf675152a2a805e848b30c97b76b5a

Comments Off on Asosiasi Serikat Pekerja (ASPEK) Indonesia Desak Kepastian Hubungan Kerja, Keadilan Dan Perlindungan Sosial Bagi Pekerja Ojek Online

Demo Ojol 1
Demo ojol 2

 

Wartakansaja.com – Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK) menyampaikan sikap tegas menuntut keadilan hubungan kerja, kesejahteraan, serta perlindungan sosial bagi jutaan pekerja ojek online (ojol) di Indonesia. Sistem kemitraan yang digunakan oleh aplikator selama ini dinilai hanya bersifat semu dan telah menciptakan kondisi kerja yang eksploitatif.

Menurut Sekretaris Jenderal ASPEK Indonesia, Tri Asmoko Aripan dalam keterangan tertulisnya pada minggu (29/06) menyoroti bahwa meski pengemudi disebut sebagai “mitra”, faktanya perusahaan aplikator mengontrol penuh aspek kerja, mulai dari tarif, sanksi, evaluasi, hingga insentif.
“Kemitraan ini hanyalah ilusi. Aplikator bertindak seperti pemberi kerja, tetapi menghindari kewajiban hukum terhadap pekerja,” tegas Tri Asmoko.

ASPEK Indonesia menekankan empat tuntutan utama sebagai bentuk dorongan perubahan struktural dalam hubungan kerja di sektor ojol:

  1. Pengakuan Hubungan Kerja secara Hukum dimana ASPEK Indonesia mendesak agar hubungan antara pengemudi ojol dan aplikator diakui secara hukum sebagai hubungan kerja.
  2. Sistem Tarif dan Potongan yang Transparan dan Adil karena selama ini dinilai masih merugikan pekerja
  3. Perlindungan Jaminan Sosial, Saat ini mayoritas pengemudi belum mendapatkan akses jaminan sosial. Oleh karena itu pekerja perlu mendapatkan perlindungan Jaminan Sosial.
  4. Pengakuan Hak Berunding dan Berserikat dimana ASPEK Indonesia. menekankan pentingnya hak berserikat dan berunding bagi pekerja ojol. Tanpa pengakuan terhadap hak-hak ini, tidak akan ada keadilan tarif maupun perlindungan kerja.

ASPEK Indonesia menegaskan bahwa perjuangan untuk pengakuan hubungan kerja, keadilan tarif, perlindungan sosial, dan hak berunding bagi pekerja ojol adalah langkah penting menuju keadilan industrial dalam ekonomi digital.

“Tanpa langkah konkret dari pemerintah dan aplikator, eksploitasi terhadap pekerja ojol akan terus berlangsung di balik istilah ‘kemitraan’. Negaranya harus hadir untuk menjamin keadilan,” tutup Tri Asmoko. *(B’Joy)

Tags

Posted in

◼️ Berita Terkait

◼️ Rekomendasi Lainnya

BPBD Kabupaten Bekasi Distribusikan 246.000 Liter Air Bersih Untuk 29 Desa Terdampak Kekeringan

KABUPATEN BEKASI. Untuk membantu masyarakat yang mengalami krisis air bersih…

SEPATU SNEAKERS JENIS SEPATU YANG DIGEMARI JUTAAN ORANG

Sepatu Sneakers atau yg lebih dikenal dengan nama sepatu kets….

Diskominfo Kabupaten Bogor Perkuat Pemberdayaan Desa Lewat Pelatihan Konten Kreator

  KABUPATEN BOGOR, wartakansaja – Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas…

Hiburan Rakyat, Puncak Acara Hari Jadi Depok Ke-26

  KOTA DEPOK, Wartakansaja.com – Puncak acara dari segala kegiatan…

Asal Mula Nama Kota Depok: Dari Legenda Hingga Sejarah

  KOTA DEPOK, Wartakansaja.com – Depok yang terletak di Provinsi…

Tagana Depok Distribusi Bantuan ke Warga Terdampak Banjir

DEPOK, Wartakansaja.com – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Depok melalui Tim…

Hadirkan Konser Musik hingga Parade Pendekar, Festival Budaya 2024 Siap Digelar di Kota Tangerang

  KOTA TANGERANG. Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang berencana kembali menyelenggarakan…

Cara Menangani Daging Kurban Sebelum Dimasak

  Wartakansaja.com – Hari Raya Idul Adha yang diperingati dan…

Terpidana Kasus Kopi Sianida, Jessica Wongso Bebas Bersyarat

JAKARTA. Terpidana kasus pembunuhan Wayan Mirna salihin, Jessica Kemala Wongso…

Arab Saudi Perketat Aturan Visa Umrah, Masa Berlaku Dipersingkat Jadi 1 Bulan

Wartakansaja – Pemerintah Arab Saudi mengumumkan perubahan kebijakan terkait masa…

bahari1
Laser
Rumah Cantik
WS Hotel