Comments Off on Perpanjang SIM yang masa Berlakunya Kadaluarsa
Wartakansaja.com – Bagi pengguna kendaraan bermotor baik itu roda dua ataupun roda emapt lebih wajib memliliki Surat Izin Mengemudi atau SIM. Ini sebagai bukti seseorang berhak dan layak mengemudikan kendaraan motor di jalan Raya.
Surat Izin Mengemudi punya masa berlaku selama lima tahun. Apabila masa berlaku akan habis pengendara bisa segera melakukan perpanjangan SIM. Supaya tidak repot sebaiknya perpanjangan SIM dilakukan sebelum masa berlakunya habis. Pemohon tinggal datang ke Kantor Satuan Penyelenggara Administrasi (Saptas) atau gerai SIM berkeliling. Cukup mambawa KTP Asli dan Fotocopy, SIM Asli yang masih berlaku beserta fotocopynya, Isi Formulir serta pembayaran sesuai dengan jenis SIM yang diperpanjang.
Apabila jatuh tempo masa berlakunya SIM habis diwaktu libur nasional pemohon diberikan kelonggaran waktu untuk bisa diperpanjang dihari berikutnya (setelah libur nasional). Tapi Apabila masa berlaku lewat tanggal jatuh tempo makan pemohon akan diberlakukan seperti membuat SIM baru.
Hal ini berdasarkan Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi Pasal 4, SIM yang masa berlakunya sudah lewat 1 hari, maka pemiliknya harus mengurus kembali dengan mekanisme penerbitan SIM baru.
Dalam pasal 4 ayat (5) dijelaskan jika perpanjangan SIM kedaluwarsa bisa dilakukan tanpa menerbitkan yang baru jika dalam keadaan kejadian rasional, seperti bencana alam, sabotase, dan kejadian lain berdasarkan keputusan pemerintah atau instansi yang berwenang.
Perpanjangan SIM bisa dilakukan datang langsung Satpas di wilayah anda atau bisa secara online.
Dokumen yang disiapkan
Berikut Syarat mengajukan SIM secara Online :
JAKARTA/ hari ini (19/08) Ridwan Kamil yang merupakan Waketum partai…
Wartakansaja.com – Beredar kabar bahwa Kerajaan Arab Saudi untuk…
KABUPATEN BOGOR. Irwan Purnawan selaku Kepala Dinas Penanaman Modal…
KOTA BOGOR. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah,…
Wartakansaja.com. – WhatsApp saat merupakan salah satu aplikasi layanan…
KABUPATEN BEKASI, Wartakansaja.com – Sebanyak 1.500 lulusan SMK dari…
Jakarta, wartakansaja Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia…
KABUPATEN BOGOR, wartakansaja.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui…
Seiring dengan berakhirnya motoGP 2024 yang diselenggarakan di Barcelona…
Wartakansaja – Fenomena mengecilnya ukuran produk makanan tanpa penurunan harga,…